NARKOBA SUDAH MASUK KESEMUA KALANGAN
Oleh: Ayu Dewanti
Ditangkapnya sejumlah politisi, anggota DPR/DPRD, aparat penegak hukum, kaum intelektual, anak-anak/remaja, generasi muda, semakin membuka mata kita bahwa peredaran narkoba makin mengkhawatirkan. Hal ini juga semakin membuktikan bahwa narkoba sudah masuk ke semua kalangan.
Peredaran narkoba di kalangan remaja makin parah. Sekitar 4,7 persen pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui pengaruh narkoba telah merambah ke berbagai kalangan. Berdasarkan survei BNN, penggunaan narkoba tercatat sebanyak 921.695 orang adalah pelajar dan mahasiswa.
Tentu hal ini harus menjadi kekhawatiran bersama bangsa ini. Untuk mencegahnya tentu bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan peran serta dari seluruh kalangan, termasuk kalangan pelajar. Para remaja harus dibebaskan dari narkoba karena mereka adalah aset bangsa ini dikemudian hari.
Terjeratnya para politisi, wakil rakyat, aparat penegak hukum, anak-anak dan remaja, semakin mendorong kita semua, terutama pemerintah, bahwa kejahatan narkoba tak boleh ditoleransi lagi. Pemerintah dan aparat hukum tak boleh memberikan sedikit pun peluang bagi para bandar narkoba untuk terus menyebarkan barang-barang haram tersebut ke Tanah Air. Banyak kalangan sepakat jika hukuman bagi para pelaku kejahatan narkoba adalah hukuman mati.
Selain memberikan hukuman seberat-beratnya, kita berharap pemerintah terutama Kepolisian dan BNN untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan jaringan dan gerak para Bandar narkoba. Termasuk jenis-jenis obat haram yang mereka modifikasi setiap saat untuk menghindari operasi aparat keamanan.
Presiden Joko Widodo sudah mengatakan bahwa Indonesia darurat narkoba. Karena itu, narkoba wajib menjadi musuh bersama seluruh elemen bangsa, karena narkoba sudah menjadi ancaman kelangsungan bangsa. Sekali lagi, ketegasan penting ditunjukkan demi menyelamat kan generasi muda dan bangsa ini dari kehancuran.
Apalagi kerugian akibat narkoba sangat besar. Anggota DPR Henry Yoso menyebutkan, kerugian akibat penyalahgunaan narkoba adalah Rp 63 triliun per tahun. Bahkan sudah mencapai Rp 1 triliun per hari.
Meski demikian sosialisasi tentang bahaya narkoba harus terus menerus dilakukan. Baik yang dilakukan lembaga formal seperti BNN, Kementerian Sosial dan sebagainya. Semua elemen bangsa harus bahu-membahu mensosialisasikan secara optimal mengenai akibat penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.